Kita
tentu sering mendengar bahwa di kalangan remaja/pelajar beredar
Narkoba. Penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja/pelajar merupakan
masalah yang kompleks. Kenapa? Oleh karena tidak saja menyangkut pada
remaja atau pelajar itu sendiri, tetapi juga melibatkan banyak pihak
baik keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, teman
sebaya, tenaga kesehatan, serta aparat hukum, baik sebagai faktor
penyebab, pencetus ataupun yang menanggulangi.
Masa
remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa puber.
Pada masa inilah umumnya dikenal sebagai masa "pancaroba" keadaan remaja
penuh energi, serba ingin tahu, belum sepenuhnya memiliki pertimbangan
yang matang, mudah terombang-ambing, mudah terpengaruh, nekat dan
berani, emosi tinggi, selalu ingin coba dan tidak mau ketinggalan. Pada
masa-masa inilah mereka merupakan kelompok yang paling rawan berkaitan
dengan penyalahgunaan narkoba.
Pengetahuan
mengenai bahaya narkoba ini hanyalah merupakan salah satu segi yang
perlu disampaikan agar mereka sadar akan dampaknya terhadap kesehatannya
bahkan ancaman terhadap kehidupannya. Kalau saja semua perilaku pada
masa remaja tersebut terarah dengan baik pada hal-hal yang positif
tentunya akan dihasilkan remaja/pelajar yang berprestasi sebagai tumpuan
masa depan, tetapi sebaliknya akan menghasilkan perilaku negatif
seperti kenakalan remaja, tindak kejahatan, rusaknya fisik dan mental
yang sangat merugikan dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya.
NAPZA ialah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif, bahasa “kerennya” adalah NARKOBA yang merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Masyarakat sudah banyak mendengar suguhan kata-kata ini dan telah menjadi ancaman di depan mata.
Kata “Narkotika” sendiri berasal dari Bahasa Yunani “Narkoum”
yang berarti membuat lumpuh atau membuat mati rasa. Namun perlu
diketahui sebelumnya bahwa narkotika memiliki khasiat dan manfaat yang
digunakan dalam kedokteran dalam penanganan kesehatan dan pengobatan,
serta berguna bagi penelitian perkembangan ilmu pengetahuan farmasi /
farmakologi. Ironisnya saat ini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu
yang menjadikan narkotika sebagai komoditas ilegal.
Narkoba
menyerang dan merusak syaraf manusia ini mengakibatkan perasaan dan
akal seseorang tidak berfungsi normal. Bila dua organ tersebut tidak
berfungsi, sebenarnya manusia itu telah kehilangan kemanusiaannya. Pada
awalnya Alkohol dan Rokok ialah pintu masuk seseorang terjerumus narkoba.
Sebagai
manusia yang beragama islam memakai narkoba itu hukumnya haram, sejak
Musyawarah Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 10 Pebruari 1978 telah
menyampaikan fatwa yang ditandatangani oleh KH Syukri Ghazali (Ketua
Komisi Fatwa MUI) dan H. Amirudin Siregar (Sekretaris Komisi Fatwa MUI).
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang terhormat, layak , dan
mampu mengemban amanah setelah terlebih dahulu melalui seleksi diantara
makhluk Tuhan lainnya, sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 72 :
“Sesungguhnya
Kami telah mengemukakan amanat kepada langit dan bumi serta
gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanat itu dan mereka
khawatir akan mengkhianatinya, dipikullah amanat itu oleh manusia.
Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh”.
Dalam Islam, narkotika ini sering di sebut juga “hasyisyi”. Dalam Kitab “Hisyayatul As Syariah” karangan Ibnu Tamiah di sebutkan bahwa:
“Hasyisyi itu hukumnya haram dan orang yang meminumnya dikenakan hukuman sebagai mana orang yang meminum khamr”
Dan ada salah satu Hadis Sholeh riwayat Bukhori Muslim yang Berbunyi:
“Tiap-tiap barang yang memabukkan haram”.
Dari beberapa Firman dan Hadis di atas kita harus lebih meyakini lagi bahwa NARKOBA itu hukumnya haram.
PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA:Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat.
2. Faktor Lingkungan :Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri
d. Adanya murid pengguna NARKOBA.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor
– faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak
menjadi penyalahguna NARKOBA. Ada Pepatah mengatakan “Mencegah lebih
baik dari pada mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam kasus
narkoba. Mereka yang sudah terjerumus sampai menimbulkan ketergantungan
akan sulit untuk di tangani dan sukar untuk di berikan pengarahan .
Umumnya sukar untuk menghentikan pemakaian Narkoba.Ada Beberapa hal yang
perlu kita lakukan demi menjaga seseorang agar tidak terjerumus kepada
narkoba, diantaranya:
1. Pendidikan Agama Sejak Dini
Pendidikan
Agama Islam sangat perlu dilaksanakan sejak dini. Bukan hanya itu,
bahkan anak yang masih dalam kandungan Sang Ibupun usaha mendidik anak
tersebut sudah harus dilaksanakan yaitu dengan jalan kedua orangtuanya
selalu berakhlak dan berbudi baik, menyempurnakan ibadah, memperbanyak
bersedekah, membaca Al Qur’an, berpuasa, dan berdoa kepada Allah dengan
tulus agar anak yang akan lahir nanti dalam bentuk fisik yang sempurna
dan merupakan anak yang berjiwa shaleh.
2.Pendidikan di Lingkungan Keluarga
Unit
terkecil dari masyarakat adalah rumah tangga. Di sinilah tempat pertama
bagi anak-anak memperoleh pendidikan perihal nilai-nilai sejak anak
dilahirkan. Maka dengan demikian orang tua sangat berperan pertama kali
dalam mendidik, mengajar, membimbing, membina, dan membentuk
anak-anaknya dengan :
1. Memberikan kasih sayang, pengorbanan, perhatian, teladan yang baik, pengaruh yang luhur.
2. Menanamkan nilai-nilai agama (iman dan ibadah), akhlak budi pekerti, disiplin dan prinsip-prinsip luhur lainnya.
3. Melakukan kontrol, filter, pengendalian, dan koreksi seluruh sikap anak-anaknya secara bijaksana baik di rumah maupun di luar.
4. Memelihara
kesejukan, ketentraman, kesegaran, keutuhan, dan keharmonisan rumah
tangga sehingga anak-anak merasa tenang, nyaman, aman, damai, bahagia,
dan betah tinggal di tengah-tengah pergaulan keluarga setiap hari.
3.Pendidikan Agama di Sekolah / Kampus
Sekolah
maupun prguruan tinggi ialah tempat guru mengajar/mendidik dan murid
belajar dan terdidik, sehingga terciptalah masyarakat pendidikan yang
bertujuan menumbuhkan, mengembangkan, dan membentuk kepribadian,
pengetahuan dan keterampilan anak didik yang kelak akan tumbuh menjadi
manusia seutuhnya. Untuk itu, sekolah maupun perguruan tinggi harus
berorientasi pada pembangunan dan kemajuan sehingga dapat mencetak
sumber daya manusia yang beriman, berilmu, dan mempunyai keterampilan
yang tinggi serta memiliki wawasan masa depan yang luas, berakhlak
mulia, juga berbudi pekerti luhur.